Masalah Lingkungan Hidup dan Upaya Penanggulangan
Manusia,
makhluk hidup lain, dan benda-benda mati yang hidup dalam suatu daerah
dan saling berinteraksi dinamakan komunitas. Komunitas organik yang
saling berhubungan satu sama lain dan membentuk satu kesatuan dinamakan
ekosistem.
Manusia merupakan anggota komunitas yang berperan penting
dalam lingkungan hidup. Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997
tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang dimaksud dengan lingkungan
hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda dan keadaan makhluk hidup
termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang melangsungkan
perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Ekologi adalah ilmu yang mempelajari interaksi antara makhluk hidup dan lingkungannya.
1. Unsur-Unsur Lingkungan Hidup
a. Unsur Fisik (Abiotik).
Fungsi
unsur fisik dalam lingkungan hidup, yaitu sebagai media untuk
berlangsungnya kehidupan. Apabila unsur fisik tersebut tidak ada, semua
kehidupan yang terdapat di muka bumi ini dapat terhenti.
b. Unsur Hayati (Biotik).
Unsur
hayati dalam lingkungan hidup terdiri atas semua makhluk hidup yang
terdapat di bumi. Unsur hayati ini yakni manusia, hewan, tumbuhan, dan
jasad renik. Tumbuhan memperoleh unsur hara dari jasad renik, tumbuhan
dimakan hewan dan manusia, hewan dan manusia mati lalu diuraikan oleh
jasad renik menjadi unsur hara.
c. Unsur Budaya
Unsur budaya
adalah system nilai, gagasan, dan keyakinan yang dimiliki manusia dalam
menentukan perilakunya sebagai makhluk sosial.
2. Arti Penting Lingkungan bagi Kehidupan
Lingkungan
hidup memiliki arti penting bagi kehidupan, yakni sebagai wahana bagi
keberlanjutan kehidupan, tempat tinggal, dan tempat mencari makan.
a. Lingkungan sebagai Wahana bagi Keberlanjutan Kehidupan
Lingkungan
hidup merupakan tempat berinteraksinya makhluk hidup yang membentuk
suatu sistem jaringan kehidupan. Di dalamnya terdapat berbagai siklus
yang menunjang kehidupan, seperti siklus energi, siklus air, dan siklus
udara. Dalam sebuah piramida makanan, tumbuhan berperan sebagai produsen
dan berada pada tingkat yang paling rendah.
b. Lingkungan sebagai Tempat Mencari Makan (Niche)
Makhluk
hidup saling berinteraksi membentuk piramida makanan. Jika salah satu
dalam makanan terputus, maka akan terjadi kelaparan dan kematian hewan
lainnya.
3. Bentuk-Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup
a. Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Peristiwa Alam
1. Letusan Gunung Berapi
Beberapa
gunung berapi sering meletus, seperti gunung Merapi, Krakatau, Kerinci,
Tangkuban Perahu, dan Semeru. Letusan gunung berapi terjadi karena
aktivitas vulkanisme yang ditandai ledakan, getaran, dan muntahan
material gunung.
a. Letusan gunung berapi melemparkan berbagai
material padat yang terdapat di dalamnya seperti batuan, kerikil, dan
pasir yang dapat menimpa perumahan, daerah pertanian, dan hutan.
b.
Hujan abu vulkanik yang menyertai letusan dapat menyebabkan terganggunya
pernapasan, pemandangan yang gelap, dan lingkungan yang kotor.
c. Lava panas yang meleleh dapat merusak bahkan mematikan apa saja yang dilaluinya.
d. Awan panas yang berembus dengan kecepatan tinggi dan tidak terlihat mata dapat menewaskan makhluk hidup yang dilaluinya.
e. Gas yang mengandung racun dapat mengancam keselamatan makhluk hidup di sekitar gunung berapi.
2. Gempa Bumi
Gempa
bumi merupakan getaran yang dirasakan permukaan bumi akibat adanya
kekuatan dari dalam bumi berupa aktivitas tektonisme, vulkanisme, dan
runtuhan bagian lapisan bumi.
a. Tanah di permukaan bumi merekah sehingga menyebabkan jalan raya terputus.
b. Akibat guncangan yang hebat dapat terjadi tanah longsor yang menimbun segala sesuatu
dibawahnya.
c. Gempa dapat merobohkan berbagai bangunan.
d. Dapat terjadi banjir sebagai akibat dari rusaknya tanggul bendungan.
e. Gempa yang terjadi di dasar laut dapat menyebabkan tsunami, yaitu gelombang pasang
di laut yang melanda daerah pantai.
f. Gempa dapat merenggut korban jiwa, luka berat, luka ringan, dan hilangnya orang.

3. Angin Topan
Angin
topan adalah angin yang berembus dengan kecepatan tinggi (lebih dari
100 km/jam). Jika angin tersebut disertai hujan disebut badai.
a. Rumah-rumah yang kurang kuat dapat rusak atapnya bahkan ada yang roboh.
b. Areal pertanian, perkebunan, dan hutan rusak.
c. Membahayakan bagi kegiatan penerbangan.
d. Menimbulkan ombak yang besar sehingga dapat menenggelamkan kapal.
4. Banjir
Banjir
merupakan genangan air yang meliputi daerah yang cukup luas karena
sungai tidak mampu lagi menampung. Banjir dapat merusak saluran irigasi,
jembatan, jalan raya, jalan kereta api, rumah penduduk, dan areal
pertanian.
5. Tanah Longsor
Lereng atau lahan yang kemiringannya melampaui 20 derajat umumnya memiliki kecenderungan untuk bergerak atau longsor.
Tanah
menjadi longsor karena faktor alam, seperti adanya gempa dan hujan
deras, atau juga faktor manusia berupa tindakan penggundulan hutan.
b. Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Kegiatan Manusia
1. Kerusakan Hutan
Hutan
merupakan bagian sumber daya alam yang bernilai ekonomi. Akan tetapi,
karena hutan dibutuhkan manusia dan mudah didayagunakan, hutan justru
telah banyak mengalami kerusakan akibat ulah manusia. Adapun bentuk
kerusakan hutan akibat ulah manusia, yaitu sebagai berikut :
a. Hutan
dimanfaatkan secara berlebihan. Contohnya, penebangan pepohonan di
hutan untuk keperluan industri, rumah tangga, dan bahan bangunan.
b.
Hutan dialihfungsikan menjadi lahan pertanian, permukiman, dan kegiatan
penambangan. Pengalihan fungsi ini dilakukan dengan cara menebang dan
membakar pepohonan sehingga lahan menjadi kritis.
Kerusakan hutan dapat menimbulkan hal-hal berikut :
a. Berbagai jenis hewan dan tumbuhan mengalami kepunahan.
b. Timbul perubahan iklim karena hutan tidak lagi berfungsi sebagai pengatur iklim.
c. Terjadi kekeringan pada musim kemarau dan banjir di musim hujan.
d. Meluasnya lahan kritis, yakni lahan tidak subur dan tanaman tidak dapat tumbuh dengan baik.
2. Pencemaran Lingkungan
Pencemaran
lingkungan adalah masuknya limbah hasil kegiatan manusia ke dalam suatu
wilayah tertentu, sehingga kualitas lingkungan wilayah tersebut menjadi
berubah dan tidak sesuai lagi dengan peruntukannya.
a. Pencemaran Air
Pencemaran
air dapat terjadi karena penggunaan zat-zat kimia yang berlebihan,
seperti pestisida dan insektisida. Pembuangan sampah sisa industri juga
dapat mencemari air. Begitu pula kebocoran serta tabrakan kapal-kapal
tanker di laut dapat mengakibatkan tumpahnya minyak ke laut.
b. Pencemaran Tanah
Banyak
peristiwa yang dapat mencemari tanah sehingga tanah tidak dapat
digunakan untuk areal pertanian, kehutanan, maupun tempat tinggal.
Pencemaran tanah terjadi karena hal-hal berikut :
a. Pembuangan bahan-bahan yang berbahaya, racun nuklir, dan lain-lain.
b. Pengambilan hasil tambang yang berlebihan.
c. Pengambilan air tanah yang berlebihan.
d. Pembuangan sampah anorganik yang sulit diuraikan, seperti plastik, botol, dan kaleng.
c. Pencemaran Udara
Dari
pabrik-pabrik, kendaraan bermotor, dan dapur rumah tangga menyebabkan
timbulnya masalah pencemaran udara, yakni adanya asap dan gas yang
keluar mengotori udara.
d. Pencemaran Suara
Reaksi manusia atas
kebisingan dapat membentuk perubahan tekanan darah, kecepatan
pernapasan, denyut nadi, kontraksi perut, dan tekanan mental. Apabila
hal ini berlangsung terus menerus, pengamatan warna berubah menjadi 75%
sehingga tidak dapat membedakan warna hijau dan putih, menyebabkan sakit
jantung, tuli, serta memperpendek umur antara 8 sampai degan 12 tahun.
4. Usaha Pelestarian Lingkungan Hidup
Pelestarian
lingkungan hidup adalah usaha untuk melindungi kemampuan lingkungan
hidup terhadap tekanan perubahan dan / atau dampak negatif yang
ditimbulkan oleh suatu kegiatan agar tetap mampu mendukung perikehidupan
manusia dan makhluk hidup lainnya.
a. Usaha Pelestarian Tanah dan Hutan
Usaha
yang dilakukan dalam pelestarian tanah, antara lain melalui tata guna
lahan, penggunaan pupuk, dan pembuatan terasering. Usaha pelestarian
hutan, antara lain melalui peraturan Tebang Pilih Tanam Indonesia
(TPTI), reboisasi, dan penghijauan.
b. Usaha Pelestarian Sumber Daya Air
Pelestarian
sumber daya air dilakukan dengan cara pencegahan pengamatan pintu-pintu
air, pengurangan perusakan air, penyediaan peresapan air, dan usaha
penghematan air. Upaya untuk mengurangi pencemaran sungai dilakukan
melalui Program Kali Bersih (Prokasih), seperti terhadap Sungai
Ciliwung, Bengawan Solo, Citarum, dan sebagainya.
c. Usaha Pelestarian Sumber Daya Udara
Pencegahan
pencemaran udara dilakukan terhadap pabrik-pabrik dengan melakukan
penyaringan terhadap pembuangan gas. Juga digalakkan penanaman di jalur
hijau jalan raya dan hutan kota sebagai paru-paru kota, wilayah yang
padat kendaraan bermotor, diadakan uji emisi buangan gas berkala
terhadap setiap kendaraan bermotor.
d. Usaha Pelestarian Keanekaragaman Hayati
Selain
mengupayakan pelestarian hutan, usaha pelestarian keanekaragaman hayati
berarti juga melestarikan beberapa varietas asli tanaman.
5. Hakikat dan Ciri-Ciri Pembangunan Berkelanjutan
Pembangunan
adalah seperangkat usaha yang terencana dan terarah untuk menghasilkan
sesuatu yang dapat memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan
hidup manusia.
Upaya untuk meningkatkan kesejahteraan hidup perlu
memanfaatkan sumber daya yang dimiliki secara cermat dan bijaksana.
a. Sumber daya alam yang mencakup air, tanah, udara, hutan, kandungan mineral, dan keanekaragaman hayati.
b. Sumber daya manusia yang mencakup jumlah penduduk, pendidikan, kesehatan, keterampilan, dan kebudayaan.
c.
Ilmu pengetahuan dan teknologi yang mencakup transportasi, informasi,
komunikasi, dan hasil-hasil ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek)
lainnya.
Sumber-sumber daya tersebut sifatnya terbatas, sehingga
dalam penggunaannya harus cermat dan bijaksana. Ketidakcermatan dan
kekurangbijaksanaan dalam penggunaan sumber daya dapat menimbulkan
beragam masalah, seperti polusi lingkungan, kerusakan sumber daya alam,
dan timbulnya masalah permukiman.Pembangunan berwawasan lingkungan
yang dikenal dengan pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang
berorientasi pada pemenuhan kebutuhan manusia melalui pemanfaatan sumber
daya alam secara bijaksana, efisiensi, dan memerhatikan pemanfaatannya,
baik untuk masa kini maupun yang akan datang. Pembangunan berwawasan
lingkungan yang memerhatikan keberlanjutan lingkungan hidup memiliki
ciri-ciri sebagai berikut :
- Menjamin Pemerataan dan Keadilan.
Strategi
pembangunan yang berwawasan lingkungan dilandasi oleh pemerataan
distribusi lahan dan faktor produksi, pemerataan kesempatan bagi
perempuan, dan pemerataan ekonomi untuk peningkatan kesejahteraan.
- Menghargai Keanekaragaman Hayati
Keanekaragaman
hayati merupakan dasar bagi tatanan lingkungan. Pemeliharaan
keanekaragaman hayati memiliki kepastian bahwa sumber daya alam selalu
tersedia secara berlanjut untuk masa kini dan masa yang akan datang.
- Menggunakan Pendekatan Integratif
Dengan
menggunakan pendekatan integratif, maka keterkaitan yang kompleks
antara manusia dengan lingkungan dapat dimungkinkan untuk masa kini dan
masa yang akan datang.Menggunakan Pandangan Jangka PanjangPandangan
jangka panjang dilakukan untuk merencanakan pengelolaan pemanfaatan
sumber daya yang mendukung pembangunan agar secara berlanjut dapat
digunakan dan dimanfaatkan.6. Usaha-Usaha Pembangunan BerkelanjutanPada
masa Orde Baru (1966-1998), usaha-usaha pembangunan nasional dituangkan
dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Akan tetapi, sejak masa
reformasi bergulir, pembangunan nasional direncanakan dalam
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional (SPPN). Dalam SPPN tersebut, dijelaskan tentang visi dan misi
pembangunan di Indonesia.Visi pembangunan di Indonesia meliputi tiga hal berikut :
- Terwujudnya kehidupan masyarakat, bangsa, dan Negara yang aman, bersatu, rukun, dan damai.
- Terwujudnya kehidupan masyarakat, bangsa, dan Negara yang menjunjung tinggi hukum, kesetaraan, hak asasi manusia (HAM).
- Terwujudnya
perekonomian yang mampu menyediakan kesempatan kerja dan kehidupan yang
layak, serta memberikan formasi yang kokoh bagi pembangunan
berkelanjutan.
Dalam pelaksanaannya, pembangunan di Indonesia didasarkan pada misi pembangunan berikut ini :
- Mewujudkan Indonesia yang aman dan damai.
- Mewujudkan Indonesia yang adil dan demokratis.
- Mewujudkan Indonesia yang sejahtera.
Upaya
pembangunan berkelanjutan berusaha mewujudkan terpenuhinya kebutuhan
material dan spiritual bagi generasi masa kini dengan tanpa mengabaikan
kepentingan generasi di masa yang akan datang. Tindakan-tindakan cermat
dan bijaksana untuk menopang keberhasilan pembangunan berkelanjutan
ditandai oleh hal-hal berikut :
- Melakukan gerakan pelestarian dan pemanfaatan flora dan fauna secara optimal.
- Memadukan pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya manusia.
- Berusaha mengurangi risiko pencemaran dan perusakan lingkungan hidup.
- Meningkatkan peran serta masyarakat dalam melestarikan lingkungan dan pengawasan pembangunan.
- Mengembangkan sarana informasi dan komunikasi untuk menyebarluaskan berbagai permasalahan lingkungan.
-
Sumber: http://meilansword.blogspot.com/p/masalah-lingkungan-hidup.html