Kamis, 27 Februari 2014

  USAHA, CARA DAN METODE PELESTARIAN HUTAN

Sumber masalah kerusakan lingkungan terjadi sebagai akibat dilampauinya daya dukung lingkungan, yaitu tekanan penduduk terhadap lahan yang berlebihan. Kerusakan klingkungan hanyalah akibat atau gejala saja, karena itu penanggulangan kerusakan lingkungan itu sendiri hanyalah merupakan penanggulangan yang sistematis, yaitu penanggulangannya harus dilakukan lebih mendasar yang berarti menanggulangi penyebab dari kerusakan lingkungan. Karena itu sebab keruskan lingkungan yang berupa tekanan penduduk terhadap sumber daya alam yang berlebih harus ditangani.
Usaha, cara, dan metode pelestarian hutan dapat dilakukan dengan mencegah perladangan berpindah yang tidak menggunakan kaidah pelestarian hutan , waspada dan hati- hati terhadap api dan reboisasi lahan gundul serta tebang pilih tanam kembali (Organisasi Komunitas dan Perpustakaan Online Indonesia, 2006).
Perladangan berpindah sering dilakukan oleh masyarakat yang bermukim di pedesaan. Pengaruhnya terhadap pelestarian hutan tidak akan besar karena mereka dalam melakukan kegiatan pada lahan yang tidak terlalu luas. Cara yang mereka gunakan biasanya masih tradisional dan usaha taninya bersifat subsisten dan mereka tidak menetap . Namun untuk perladangan yang luas perlu dilakukan usaha tani yang memenuhi kaidah-kaidah pelestarian hutan dan harus ada pencagahan perladangan berpindah.
Seringnya terjadi pembakaran hutan pada lahan-lahan perkebunan yang besar memberikan dampak yang buruk pada hutan disekitarnya. Oleh sebab itu perlu dihindari pembukaan lahan baru dengan cara pembakaran hutan. Kebakaran hutan juga dapat terjadi bila tidak hati-hati terhadap api, membuang sisa rokok yang tidak pada tempatnya akan dapat menjadi sumber api, embakar sampah atau sisa tanaman yang ada di ladang tanpa pengawasan dan penjagaan juga dapat menjadi sumber kebakaran.
Biaya yang dikeluarkan untuk reboisasi dan penghijauan sudah sangat besar namun hasilnya tidak menggembirakan , banyak pohon yang ditanam untuk penghijauan dan reboisasi dimatikan lagi oleh penduduk karena perpindahan ladang dan pembukaan lahan baru, untuk itu salah satu cara yang dapat dilakukan untuk reboisasi adalah dengan sistem tumpang sari, dalam sistem ini peladang diperbolehkan menanam tanaman pangan diantara larikan pohon dengan perjanjian petani memelihara pohon hutan yang ditanam dan setelah kira-kira lima tahun waktu pohon sudah besar petani harus pindah, namun dalam kenyataan petani banyak tidak memelihara pohon atau bahkan mematikan pohon tersebut karena dianggap mengganggu tanaman usaha taninya sehingga tidak jarang mereka menetap di tempat tersebut.
Kegagalan penghijauan dan reboisasi dapat dimengerti, karena penghijauan dan reboisasi itu pada hakikatnya menurunkan daya dukung lingkungan. Dalam hal penghijauan, pohon ditanam dalam lahan petani yang digarap, pohon itu mengambil ruas tertentu sehingga jumlah luas lahan yang tersedia untuk tanaman petani berkurang. Lagipula pohon itu akan menaungi tanaman pertanian dan akan mengurangi hasil. Oleh sebab itu, petani akan mematikan pohon atau memangkas pohon tersebut untuk mengurangi naungan dan mendapatkan kayu bakar.
Reboisasi mempunyai efek yang serupa seperti penghijauan yaitu, mengurangi luas lahan yang dapat ditanami oleh petani dan pengurangan produksi oleh naungan pohon. Jadi jelas dari segi ekologi manusia penghijauan dan reboisasi sukar untuk berhasil selama usaha itu mempunyai efek menurunkan daya dukung lingkungan dan menghilangkan atau mengurangi sumber pencaharian penduduk.

  UPAYA PELESTARIAN HUTAN

Membahas tentang hutan, biasanya akan berkaitan dengan pegunungan, sebab kawasan hutan adalah merupakan kawasan pegunungan . Lahan di pegunungan yang masih merupakan kawasan hutan adalah lahan yang sangat banyak memberikan manfaat untuk pertanian , selain itu hutan juga sangat penting untuk menjaga fungsi lingkungan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan penyangga daerah di bawahnya.
Istilah pelestarian mengesankan penimbunan, seakan akan gagasan tersebut hanyalah berarti persediaan tetap cadangan, sehingga ada sesuatu yang tertinggal untuk masa yang akan datang. Dalam pandangan masyarakat awam ahli pelestarian terlalu sering digambarkan sebagai orang yang bersifat anti sosial yang menentang setiap macam pembangunan. Apa yang sebenarnya ditentang oleh para ahli pelestarian adalah pembangunan yang tanpa rencana yang melanggar hukum ekologi dan hukum manusia.
Pelestarian dalam pengertian yang luas merupakan salah satu penerapan yang penting dari ekologi. Tujuan dari pelestarian yang sebenarnya adalah memastikan pengawetan kualitas lingkungan yang mengindahkan estitika dan kebutuhan maupun hasilnya serta memastikan kelanjutan hasil tanaman, hewan, bahan-bahan yang berguna dengan menciptakan siklus seimbang antara panenan dan pembaharuan (Odum, E. ?)
Kesadaran lingkungan harus ditumbuhkembangkan pada masyarakat sejak dini . Tekanan sosial dan ekonomi masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sumber daya alam dapat ditumbuhkembangkan melalui upaya pemberian informasi tentang lingkungan sehingga akan meningkatkan kesadaran lingkungan masyarakat.
Sumber:http://yayasanpalung.blogspot.com/2010_09_01_archive.html

Pencemaran Tanah



Artikel utama untuk bagian ini adalah: Pencemaran tanah
Pencemaran tanah terjadi akibat masuknya benda asing (misalnya senyawa kimia buatan manusia) ke tanah dan mengubah suasana/lingkungan asli tanah sehingga terjadi penurunan kualitas dalam fungsi tanah. Pencemaran dapat terjadi karena kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas komersial; penggunaan pestisida; masuknya air permukaan tanah tercemar ke dalam lapisan sub-permukaan; kecelakaan kendaraaan pengangkut minyak, zat kimia, atau limbah; air limbah dari tempat penimbunan sampah, limbah rumah tangga serta limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara sembarangan (illegal dumping).

Karakteristik Tanah

Tubuh tanah (solum) tidak lain adalah batuan yang melapuk dan mengalami proses pembentukan lanjutan. Usia tanah yang ditemukan saat ini tidak ada yang lebih tua daripada periode Tersier dan kebanyakan terbentuk dari masa Pleistosen.
Tubuh tanah terbentuk dari campuran bahan organik dan mineral. Tanah non-organik atau tanah mineral terbentuk dari batuan sehingga ia mengandung mineral. Sebaliknya, tanah organik (organosol/humosol) terbentuk dari pemadatan terhadap bahan organik yang terdegradasi.
Tanah organik berwarna hitam dan merupakan pembentuk utama lahan gambut dan kelak dapat menjadi batu bara. Tanah organik cenderung memiliki keasaman tinggi karena mengandung beberapa asam organik (substansi humik) hasil dekomposisi berbagai bahan organik. Kelompok tanah ini biasanya miskin mineral, pasokan mineral berasal dari aliran air atau hasil dekomposisi jaringan makhluk hidup. Tanah organik dapat ditanami karena memiliki sifat fisik gembur (sarang) sehingga mampu menyimpan cukup air namun karena memiliki keasaman tinggi sebagian besar tanaman pangan akan memberikan hasil terbatas dan di bawah capaian optimum.
Tanah non-organik didominasi oleh mineral. Mineral ini membentuk partikel pembentuk tanah. Tekstur tanah demikian ditentukan oleh komposisi tiga partikel pembentuk tanah: pasir, lanau (debu), dan lempung. Tanah pasiran didominasi oleh pasir, tanah lempungan didominasi oleh lempung. Tanah dengan komposisi pasir, lanau, dan lempung yang seimbang dikenal sebagai geluh (loam).
Warna tanah merupakan ciri utama yang paling mudah diingat orang. Warna tanah sangat bervariasi, mulai dari hitam kelam, coklat, merah bata, jingga, kuning, hingga putih. Selain itu, tanah dapat memiliki lapisan-lapisan dengan perbedaan warna yang kontras sebagai akibat proses kimia (pengasaman) atau pencucian (leaching). Tanah berwarna hitam atau gelap seringkali menandakan kehadiran bahan organik yang tinggi, baik karena pelapukan vegetasi maupun proses pengendapan di rawa-rawa. Warna gelap juga dapat disebabkan oleh kehadiran mangan, belerang, dan nitrogen. Warna tanah kemerahan atau kekuningan biasanya disebabkan kandungan besi teroksidasi yang tinggi; warna yang berbeda terjadi karena pengaruh kondisi proses kimia pembentukannya. Suasana aerobik/oksidatif menghasilkan warna yang seragam atau perubahan warna bertahap, sedangkan suasana anaerobik/reduktif membawa pada pola warna yang bertotol-totol atau warna yang terkonsentrasi.
Struktur tanah merupakan karakteristik fisik tanah yang terbentuk dari komposisi antara agregat (butir) tanah dan ruang antaragregat. Tanah tersusun dari tiga fasa: fasa padatan, fasa cair, dan fasa gas. Fasa cair dan gas mengisi ruang antaragregat. Struktur tanah tergantung dari imbangan ketiga faktor penyusun ini. Ruang antaragregat disebut sebagai porus (jamak pori). Struktur tanah baik bagi perakaran apabila pori berukuran besar (makropori) terisi udara dan pori berukuran kecil (mikropori) terisi air. Tanah yang gembur (sarang) memiliki agregat yang cukup besar dengan makropori dan mikropori yang seimbang. Tanah menjadi semakin liat apabila berlebihan lempung sehingga kekurangan makropori.

Sumber:http://yayasanpalung.blogspot.com/2010_09_01_archive.html
Linkungan
lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya keadaan, dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya.
Komponen lingkungan terdiri dari faktor abiotik (tanah, air, udara, cuaca, suhu) dan faktor biotik (tumbuhan dan hewan, termasuk manusia).
Lingkungan hidup balk faktor biotik maupun abiotik berpengaruh dan dipengaruhi manusia. Segala yang ada pada lingkungan dapat dimanfaatkan oleh manusia untuk mencukupi kebutuhan hidup manusia, karena lingkungan memiliki daya dukung. Daya dukung lingkungannyaadalah kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.
Dalam kondisi alami, lingkungan dengan segala keragaman interaksi yang ada mampu untuk menyeimbangkan keadaannya. Namun tidak tertutup kemungkinan, kondisi demikian dapat berubah oleh campur tangan manusia dengan segala aktivitas pemenuhan kebutuhan yang terkadang melampaui Batas.
Keseimbangan lingkungan secara alami dapat berlangsung karena beberapa hal, yaitu komponen-komponen yang ada terlibat dalam aksi-reaksi dan berperan sesuai kondisi keseimbangan, pemindahan energi (arus energi), dan siklus biogeokimia dapat berlangsung. Keseimbangan lingkungan dapat terganggu bila terjadi perubahan berupa pengurangan fungsi dari komponen atau hilangnya sebagian komponen yang dapat menyebabkan putusnya mata rantai dalam ekosistem. Salah satu faktor penyebab gangguan adalah polusi di samping faktor-faktor yang lain.

pencemaran lingkungan
Polusi atau pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya (Undang-undang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982).
Zat atau bahan yang dapat mengakibatkan pencemaran disebut polutan. Syarat-syarat suatu zat disebut polutan bila keberadaannya dapat menyebabkan kerugian terhadap makhluk hidup. Contohnya, karbon dioksida dengan kadar 0,033% di udara berfaedah bagi tumbuhan, tetapi bila lebih tinggi dari 0,033% dapat rnemberikan efek merusak.
Suatu zat dapat disebut polutan apabila:1. jumlahnya melebihi jumlah
normal
2. berada pada waktu yang tidak
tepat
3. berada pada tempat yang tidak
tepat

Gbr. Lingkungan Dikelilingi Polusi
Sifat polutan adalah:1. merusak untuk sementara, tetapi bila telah bereaksi dengan zat
lingkungan tidak merusak lagi
2. merusak dalam jangka waktu lama. 
Contohnya Pb tidak merusak bila konsentrasinya rendah. Akan tetapi dalam jangka waktu yang lama, Pb dapat terakumulasi dalam tubuh sampai tingkat yang merusak.

Macam-macam PencemaranMacam-macam pencemaran dapat dibedakan berdasarkan pada tempat terjadinya, macam bahan pencemarnya, dan tingkat pencemaran.
a. Menurut tempat terjadinyaMenurut tempat terjadinya, pencemaran dapat digolongkan menjadi tiga, yaitu pencemaran udara, air, dan tanah.
1. Pencemaran udaraPencemar udara dapat berupa gas dan partikel. Contohnya sebagai berikut.a. Gas HzS. Gas ini bersifat racun, terdapat di kawasan gunung berapi, bisa juga dihasilkan dari pembakaran minyak bumi dan batu bara.

b. Gas CO dan COz. Karbon monoksida (CO) tidak berwarna dan tidak
berbau, 
bersifat racun, merupakan hash pembakaran yang tidak
sempurna dari 
bahan buangan mobil dan mesin letup. Gas COZ dalam
udara murni berjumlah 0,03%. Bila melebihi toleransi dapat meng-
ganggu pernapasan. Selain itu, gas C02 yang terlalu berlebihan di
bumi dapat mengikat panas matahari sehingga suhu bumi panas.
Pemanasan global di bumi akibat C02 disebut juga sebagai efek rumah
kaca.

c. Partikel SOZ dan NO2. Kedua partikel ini bersama dengan partikel cair
membentuk embun, membentuk awan dekat tanah yang dapat
mengganggu pernapasanPartikel padat, misalnya bakteri, jamur,
virus, bulu, dan tepung sari juga dapat mengganggu kesehatan.


d. Batu bara yang mengandung sulfur melalui pembakaran akan meng-
hasilkan sulfur dioksida. Sulfur dioksida ber$ama dengan udara serta
oksigen dan sinar matahari dapat menghasilkan asam sulfur. Asam ini
membentuk kabut dan suatu saat akan jatuh sebagai hujan yang
disebut hujan asam. Hujan asam dapat menyebabkan gangguan pada
manusia, hewan, maupun tumbuhan. Misalnya gangguan pernapasan,
perubahan morfologi pada daun, batang, dan benih.
Sumber polusi udara lain dapat berasal dari radiasi bahan radioaktif, misalnya, nuklir. Setelah peledakan nuklir, materi radioaktif masuk ke dalam atmosfer dan jatuh di bumi. materi radioaktif ini akan terakumulusi di tanah, air, hewan, tumbuhan, dan juga pada manusia. Efek pencemaran nuklir terhadap makhluk hidup, dalam taraf tertentu, dapat menyebabkan mutasi, berbagai penyakit akibat kelainan gen, dan bahkan kematian.
Pencemaran udara dinyatakan dengan ppm (part per million) yang artinya jumlah cm3 polutan per m3 udara.
2. Pencemaran airPolusi air dapat disebabkan oleh beberapa jenis pencemar sebagai berikut.
a. Pembuangan limbah industri, sisa insektisida, dan pembuangan
sampah domestik, misalnya, sisa detergen mencemari air. Buangan
industri seperti Pb, Hg, Zn, dan CO, dapat terakumulasi dan bersifat
racun.

b. Sampah organik yang dibusukkan oleh bakteri menyebabkan 02 di air
berkurang sehingga mengganggu aktivitas kehidupan organisme air.


c. Fosfat hasil pembusukan bersama h03 dan pupuk pertanian
terakumulasi dan menyebabkan 
eutrofikasi, yaitu penimbunan mineral
yang menyebabkan pertumbuhan yang cepat pada alga 
(Blooming alga). Akibatnya, tanaman di dalam air tidak dapat berfotosintesis
karena sinar matahari terhalang.
Salah satu bahan pencemar di laut ada lah tumpahan minyak bumi, akibat kecelakaan kapal tanker minyak yang sering terjadi. Banyak organisme akuatik yang mati atau keracunan karenanya. (Untuk membersihkan kawasan tercemar diperlukan koordinasi dari berbagai pihak dan dibutuhkan biaya yang mahal. Bila terlambat penanggulangan-nya, kerugian manusia semakin banyak. Secara ekologis, dapat mengganggu ekosistem laut. 
Bila terjadi pencemaran di air, maka terjadi akumulasi zat pencemar pada tubuh organisme air. Akumulasi pencemar ini semakin meningkat pada organisme pemangsa yang lebih besar.
3. Pencemaran tanahPencemaran tanah disebabkan oleh beberapa jenis pencemaran berikut ini :
a. sampah-sampah pla.stik yang sukar hancur, botol, karet sintesis,
pecahan kaca, dan kaleng
b. detergen yang bersifat 
non bio degradable (secara alami sulit
diuraikan)
c. zat kimia dari buangan pertanian, misalnya insektisida.

4.
 Polusi suaraPolusi suara disebabkan oleh suara bising kendaraan bermotor, kapal terbang, deru mesin pabrik, radio/tape recorder yang berbunyi keras sehingga mengganggu pendengaran.
b. Menurut macam bahan pencemarMacam bahan pencemar adalah sebagai berikut.
1. Kimiawi; berupa zat radio aktif, logam (Hg, Pb, As, Cd, Cr dan Hi),
pupuk anorganik, pestisida, detergen dan minyak.
2. Biologi; berupa mikroorganisme, misalnya 
Escherichia coli, Entamoebacoli, dan Salmonella thyposa. 3. Fisik; berupa kaleng-kaleng, botol, plastik, dan karet.
c. Menurut tingkat pencemaranMenurut WHO, tingkat pencemaran didasarkan pada kadar zat pencemar dan waktu (lamanya) kontak. Tingkat pencemaran dibedakan menjadi 3, yaitu sebagai berikut :

1. Pencemaran yang mulai mengakibatkan 
iritasi (gangguan) ringan pada
panca indra dan tubuh serta telah menimbulkan kerusakan pada
ekosistem lain. Misalnya gas buangan kendaraan bermotor yang
menyebabkan mata pedih.
2. Pencemaran yang sudah mengakibatkan reaksi pada faal tubuh dan
menyebabkan sakit yang kronis. Misalnya pencemaran Hg (air raksa)
di Minamata Jepang yang menyebabkan kanker dan lahirnya bayi
cacat.
3. Pencemaran yang kadar zat-zat pencemarnya demikian besarnya sehingga menimbulkan gangguan dan sakit atau kematian dalam
lingkungan. Misalnya pencemaran nuklir.
2. Parameter Pencemaran Dengan mengetahui beberapa parameter yang ads pads daerah/kawasan penelitian akan dapat diketahui tingkat pencemaran atau apakah lingkungan itu sudah terkena pencemaran atau belum. Paramaterparameter yang merupakan indikator terjadinya pencemaran adalah sebagai berikut : 
a. Parameter kimiaParameter kimia meliputi C02, pH, alkalinitas, fosfor, dan logam-logam
berat. 

b Parameter biokimiaParameter biokimia meliputi BOD (Biochemical Oxygen Demand), yaitu jumlah oksigen dalam air. Cars pengukurannya adalah dengan menyimpan sampel air yang telah diketahui kandungan oksigennya
selama 5 hari. Kemudian kadar oksigennya diukur lagi. BOD digunakan untuk mengukur banyaknya pencemar organik.
Menurut menteri kesehatan, kandungan oksigen dalam air minum atau BOD tidak boleh kurang dari 3 ppm.
c. Parameter fisikParameter fisik meliputi temperatur, warna, rasa, bau, kekeruhan, dan radioaktivitas.
d. Parameter biologiParameter biologi meliputi ada atau tidaknya mikroorganisme, misalnya, bakteri coli, virus, bentos, dan plankton.


perubahan linkungan


Perubahan lingkungan mempengaruhi berbagai aspek kehidupan. Perubahan yang terjadi pada lingkungan hidup manusia menyebabkan adanya gangguan terhadap keseimbangan karena sebagian dari komponen lingkungan menjadi berkurang fungsinya. Perubahan lingkungan dapat terjadi karena campur tangan manusia dan dapat pula karena faktor alami. Dampak dari perubahannya belum tentu sama, namun akhirnya manusia juga yang mesti memikul serta mengatasinya.
1. Perubahan Lingkungan karena Campur Tangan ManusiaPerubahan lingkungan karena campur tangan manusia contohnya penebangan hutan, pembangunan pemukiman, dan penerapan intensifikasi pertanian.
Penebangan hutan yang liar mengurangi fungsi hutan sebagai penahan air. Akibatnya, daya dukung hutan menjadi berkurang. Selain itu, penggundulan hutan dapat menyebabkan terjadi banjir dan erosi. Akibat lain adalah munculnya harimau, babi hutan, dan ular di tengah pemukiman manusia karena semakin sempitnya habitat hewan-hewan tersebut. Lihat Gambar 8.8.
Pembangungan pemukiman pada daerah-daerah yang subur merupakan salah satu tuntutan kebutuhan akan pagan. Semakin padat populasi manusia, lahan yang semula produktif menjadi tidak atau kurang produktif.
Pembangunan jalan kampung dan desa dengan cara betonisasi mengakibatkan air sulit meresap ke dalam tanah. Sebagai akibatnya, bila hujan lebat memudahkan terjadinya banjir. Selain itu, tumbuhan di sekitamya menjadi kekurangan air sehingga tumbuhan tidak efektif melakukan fotosintesis. Akibat lebih lanjut, kita merasakan pangs akibat tumbuhan tidak secara optimal memanfaatkan CO2, peran tumbuhan sebagai produsen terhambat.
Penerapan intensifikasi pertanian dengan cara panca usaha tani, di satu sisi meningkatkan produksi, sedangkan di sisi lain bersifat merugikan. Misalnya, penggunaan pupuk dan pestisida dapat menyebabkan pencemaran. Contoh lain pemilihan bibit unggul sehingga dalam satu kawasan lahan hanya ditanami satu macam tanaman, disebut pertaniantipe monokultur, dapat mengurangi keanekaragaman sehingga keseimbangan ekosistem sulit untuk diperoleh. Ekosistem dalam keadaan tidak stabil. Dampak yang lain akibat penerapan tipe ini adalah terjadinya ledakan hama.
2. Perubahan Lingkungan karena Faktor Alam Perubahan lingkungan secara alami disebabkan oleh bencana alam. Bencana alam seperti kebakaran hutan di musim kemarau menyebabkan kerusakan dan matinya organisme di hutan tersebut. Selain itu, terjadinya letusan gunung menjadikan kawasan di sekitarnya rusak.

Sehubungan dengan pemanfaatan sumber daya alam, agar lingkungan tetap lestari, harus diperhatikan tatanan/tata cara lingkungan itu sendiri. Dalam hal ini manusialah yang paling tepat sebagai pengelolanya karena manusia memiliki beberapa kelebihan dibandingkan dengan organisme lain. Manusia mampu merombak, memperbaiki, dan mengkondisikan lingkungan seperti yang dikehendakinya, seperti:
1. manusia mampu berpikir serta meramalkan keadaan yang akan
    datang
2. manusia memiliki ilmu dan teknologi3. manusia memiliki akal dan budi sehingga dapat memilih hal-hal yang
baik.

Pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya terpadu dalam pemanfaatan, penataan, pemeliharaan, pengawasan, pengendalian, pemulihan, dan pengembangan lingkungan hidup.
Pengelolaan ini mempunyai tujuan sebagai berikut.1. Mencapai kelestarian hubungan manusia dengan lingkungan hidup sebagai tujuan membangun manusia seutuhnya.
2. Mengendalikan pemanfaatan sumber 
daya secara bijaksana.3. Mewujudkan manusia sebagai pembina lingkungan hidup.4. Melaksanakan pembangunan berwawasan lingkungan untuk kepentingan generasi sekarang dan mendatang.
Melindungi negara terhadap dampak kegiatan di luar wilayah negara yang menyebabkan kerusakan dan pencemaran lingkungan.
Melalui penerapan pengelolaan lingkungan hidup akan terwujud kedinamisan dan harmonisasi antara manusia dengan lingkungannya.
Untuk mencegah dan menghindari tindakan manusia yang bersifat kontradiksi dari hal-hal tersebut di atas, pemerintah telah menetapkan kebijakan melalui Undang-undang Lingkungan Hidup.
Undang-undang lingkungan hidup
Undang-undang tentang ketentuan-ketentuan pokok pengelolaan lingkungan hidup disahkan oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 11 Maret 1982. Undang-undang ini berisi 9 Bab terdiri dari 24 pasal. Undang-undang lingkungan hidup bertujuan mencegah kerusakan lingkungan, meningkatkan kualitas lingkungan hidup, dan menindak pelanggaran-pelanggaran yang menyebabkan rusaknya lingkungan.
Undang-undang lingkungan hidup antara lain berisi hak, kewajiban, wewenang dan ketentuan pidana yang meliputi berikut ini.1. Setiap orang mempunyai hak atas lingkungan hidup yang balk dan sehat.2. Setiap orang berkewajiban memelihara lingkungan dan mencegah serta menanggulangi kerusakan dan pencemaran lingkungan
3.Setiap orang mempunyai hak untuk berperan serta dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup. Peran serta tersebut diatur dengan perundang-undangan.
4. 
Barang siapa yang dengan sengaja atau karena kelalaiannya melakukan perbuatan yang menyebabkan rusaknya lingkungan hidup atau tercemamya lingkungan hidup diancam pidana penjara atau denda. 
Upaya pengelolaan yang telah digalakkan dan undang-undang yang telah dikeluarkan belumlah berarti tanpa didukung adanya kesadaran manusia akan arti penting lingkungan dalam rangka untuk meningkatkan kualitas lingkungan serta kesadaran bahwa lingkungan yang ada saat ini merupakan titipan dari generasi yang akan datang.
Upaya pengelolaan limbah yang saat ini tengah digalakkan adalah pendaurulangan atau recycling. Dengan daur ulang dimungkinkan pemanfaatan sampah, misalnya plastik, aluminium, dan kertas menjadi barang-barang yang bermanfaat.
Usaha lain dalam mengurangi polusi adalah memanfaatkan tenaga surya. Tenaga panas matahari disimpan dalam sel-sel solar untuk kemudian dimanfaatkan dalam keperluan memasak, memanaskan ruangan, dan tenaga gerak. Tenaga surya ini tidak menimbulkan polusi.
Selain tenaga surya, tenaga angin dapat pula digunakan sebagai sumber energi dengan menggunakan kincir-kincir angin.
Di beberapa negara maju telah banyak dilakukan pemisahan sampah organik dan anorganik untuk keperluan daur ulang. Dalam tiap rumah tangga terdapat tempat sampah yang berwarna-warni sesuai peruntukkannya.
 
Sumber: http://saepulmalik27.blogspot.com/2011/02/lingkungan.html

Fungsi dan Peran Air Bagi Kehidupan Manusia

Salah satu kebutuhan pokok sehari-hari makhluk hidup di dunia ini yang tidak dapat terpisahkan adalah Air. Tidak hanya penting bagi manusia Air merupakan bagian yang penting bagi makhluk hidup baik hewan dan tubuhan. Tanpa air kemungkinan tidak ada kehidupan di dunia inti karena semua makhluk hidup sangat memerlukan air untuk bertahan hidup.
Manusia mungkin dapat hidup beberapa hari akan tetapi manusia tidak akan bertahan selama beberapa hari jika tidak minum karena  sudah mutlak bahwa sebagian besar zat pembentuk tubuh manusia itu terdiri dari 73% adalah air.
Jadi bukan hal yang baru jika kehidupan yang ada di dunia ini dapat terus berlangsung karen tersedianya Air yang cukup.
Dalam usaha mempertahankan kelangsungan hidupnya, manusia berupaya mengadakan air yang cukup bagi dirinya sendiri.
Berikut ini air merupakan kebutuhan pokok bagi manusia dengan segala macam kegiatannya, antara lain digunakan untuk:
  • keperluan rumah tangga, misalnya untuk minum, masak, mandi, cuci dan pekerjaan lainnya,
  • keperluan umum, misalnya untuk kebersihan jalan dan pasar, pengangkutan air limbah, hiasan kota, tempat rekreasi dan lain-lainnya.
  • keperluan industri, misalnya untuk pabrik dan bangunan pembangkit tenaga listrik.
  • keperluan perdagangan, misalnya untuk hotel, restoran, dll.
  • keperluan pertanian dan peternakan
  • keperluan pelayaran dan lain sebagainya
Oleh karena itulah air sangat berfungsi dan berperan bagi kehidupan makhluk hidup di bumi ini. Penting bagi kita sebagai manusia untuk tetap selalu melestarikan dan menjaga agar air yang kita gunakan tetap terjaga kelestariannya dengan melakukan pengelolaan air yang baik seperti penghematan, tidak membuang sampah dan limbah yang dapat membuat pencemaran air sehingga dapat menggangu ekosistem yang ada.

Baca juga artikel lingkungan di sini:

  • Manfaat Air bagi Kehidupan Manusia
    Air merupakan zat yang paling penting dalam kehidupan setelah udara. Sekitar tiga per empat bagian dari tubuh kita terdiri dari air dan tidak seorangpun dapat bertahan hidup lebih dari 4-5 hari tanpa ...
  • 8 Manfaat sumber daya air
    Seluruh makhluk hidup di muka bumi membutuhkan air. Sejak aal kehidupan, mahluk hidup terutama manusia telah memanfaatkan air untuk kelangsungan hidupnya, bahkan mutlak dibutuhkan manusia. Seiring den...
Sumber: http://www.artikellingkunganhidup.com/fungsi-dan-peran-air-bagi-kehidupan-manusia.html
KELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP
                 Lingkungan adalah sesuatu yang ada di sekitar manusia yang dapat memengaruhi kehidupan manusia. Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan benda dan kesatuan mahluk hidup termasuk manusia terlibat di dalamnya. Manusia harus menyadari bahwa lingkungan merupakan sarana pengembangan hidup yang harus dijaga kelestariannya.
                Dalam lingkungan hidup terdapat ekosistem, yaitu tatanan unsure lingkungan hidup yang merupakan kesatuan utuh menyeluruh dan saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas lingkungan hidup.
Unsur-unsur  lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi tiga,yaitu:
a. unsure hayati (biotk)
                yaitu usur lingkungan hidup yang terdiri dari mahluk hidup seperti manusia, hewan, tumbuhan dan jasad renik.
b. unsur social budaya
                yaitu lingkungan social dan budaya yang dibuat oleh manusia berupa sistem nilai, gagasan, dan keyakinan dalam prilaku sebagai mahluk social.
c. unsure fisik (abiotik)
                yaitu unsure lingkungan hidup yang terdiri dari mahluk tak hidup seperti tanah, air, iklim, udara dan lain sebagainya. Keberadaan unsure ini sangat besar bagi kelangsungan hidup segenap kehidupan di bumi.

MASALAH  LINGKUNGAN  HIDUP
                Lingkungan hidup harus kita jaga kelestariannya sampai dunia ini berakhir. Siapapun wajib menjaga keindahan dan kenyamanannya. Jangan sampai  lingkungan kita hancur karena ulah kita sendiri. Meskipun dalam suatu pemerintahan terdapat peraturan tentang pelestarian lingkungan,tapi masih banyak manusia yang belum sadar dalam pelestariannya merupakan suatu kewajiban yang harus dipenuhi.
                Masalah lingkungan disebabkan oleh dua factor:
a.) ulah manusia
                contoh masalah lingkungan yang  disebabkan manusia dapat berupa pencemaran yang disebabkan oleh limbah industri, penebangan hutan yang tak terkendali,perdagangan dan pembasmian hewan liar yang dilindungi.
b.) factor alam
                Masalah lingkungan ini tidak disebabkan oleh manusia, melainkan oleh factor alami yang memang biasa terjadi karena pengaruh cuaca, iklim,sifat alam dan factor alam lainnya. Misalnya gunung meletus, banjir bandang,gempa bumi, kekeringan panjang dan lain sebagainya.

UPAYA PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP
                Upaya pelestarian lingkungan tidak harus dilakukan oleh pemerintah saja, melainkan oleh semua manusia yang hidup di bumi. Hal ini sangat penting,  karena generasi berikutnya akan ikut merasakan hidup di bumi. Kita tidak boleh memberikan beban lingkungan kepada anak cucu kita. Tapi mereka tetap harus kita ajarkan mengenai menjaga lingkungan.
                Mulai hari ini mari kita buang sampah pada tempatnya agar tidak terjadi penumpukan sampah yang dapat menyebabkan banjir, menanam pepohonan di lahan kosong agar tidak menyebabkan kelangkaan pepohonan dan terlebih lagi itu dapat mengurangi pemanasan global, tidak menganggu habitat binatang-binatang di alam bebas, jangan merokok dan membuang rokok di sembarang tempat karena dapat menyebabkan kebakaran dan yang terpenting adalah cintai lingkungan sebagaimana anda mencintai hal yang istimewa.

Sumber: http://sanusiadam79.wordpress.com/2013/11/05/kelestarian-lingkungan-hidup/
  
 

Manfaat Lingkungan bagi Kehidupan
    Manusia hidup di permukaan bumi bersama-sama dengan komponen lingkungan lainnya, berupa komponen biotik, yaitu hewan, tumbuhan, dan jasad renik, serta komponen abiotik (tidak hidup). Secara langsung maupun tidak, secara disadari ataupun tidak semua unsur-unsur lingkungan yang ada di sekitar senantiasa memberikan manfaat bagi hidup dan kehidupan manusia. Sebagai contoh, untuk memenuhi kebutuhan makanan, manusia memanfaatkan tumbuhan dan hewan. Selain itu, dalam proses pernafasan manusia senantiasa menghirup oksigen yang terdapat di atmosfer.
Pada prinsipnya tanpa tumbuhan, hewan, dan jasad renik, manusia tidak akan mampu bertahan hidup. Jika di permukaan bumi itu tidak ada tumbuhan, hewan, dan jasad renik. Dari manakah manusia akan memperoleh bahan makanan yang mengandung protein nabati dan hewani? Selain itu, keberadaan tumbuhan yang mengeluarkan oksigen untuk bernafas tentunya sangat bermanfaat bagi kelangsungan hidup manusia. Oleh karena itu, sudah sepantasnya manusia benar-benar sadar akan pentingnya lingkungan hidup dengan berbagai komponen yang ada di dalamnya. Secara umum beberapa manfaat unsur lingkungan hidup bagi manusia antara lain sebagai berikut.

a. Ruang muka bumi sebagai tempat berpijak dan beraktivitas sehari-hari.
b. Tanah dapat dijadikan areal lahan untuk kegiatan ekonomi, seperti lahan pertanian, perkebunan, dan peternakan, aktivitas sosial lainnya.
c. Unsur udara (oksigen) sangat bermanfaat untuk bernafas manusia dan hewan.
d. Komponen hewan dan tumbuhan merupakan sumber bahan makanan bagi manusia.
e. Sumber daya alam yang terkandung dalam lingkungan hidup dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup seharihari.
f. Mikroorganisme atau jasad renik sangat berperan dalam proses penguraian sisa-sisa jasad hidup yang telah mati sehingga tidak terjadi penumpukan bangkai makhluk hidup, tetapi hancur dan kembali menjadi unsur-unsur tanah.
g. Air merupakan kebutuhan vital dan esensial bagi makhluk hidup. Tanpa adanya air, mustahil akan terdapat bentuk-bentuk kehidupan di bumi ini.

       Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa kelang sungan kehidupan manusia sangat bergantung dari unsur-unsur lingkungan lainnya. Manusia hanyalah salah satu dari komponen lingkungan tersebut. Jika manusia menginginkan kelangsungan kehidupannya, manusia hendaknya sadar benar bahwa kelestarian komponen-komponen lingkungan hidupnya harus senantiasa terjaga dari kehancuran bahkan kepunahan. Jika dengan alasan proses pem bangunan atau kesejahteraan penduduk, manusia dengan bekal ilmu pengetahuan dan teknologi yang dimilikinya secara serampangan mengeksploitasi sumber daya lingkungan hidup, bagaimana nasib generasi di masa-masa yang akan datang? Dari mana mereka mendapat sumber bahan pangan untuk kelangsungan hidupnya? Apakah generasi sekarang tidak merasa berdosa kepada generasi yang akan datang?
Hubungan antarmakhluk hidup, terutama manusia dan lingkungannya, sebenarnya telah berlangsung sejak manusia lahir. Begitu seseorang lahir ke dunia, secara langsung ataupun tidak dia sudah melakukan interelasi dengan lingkungan hidupnya, seperti memanfaatkan oksigen di udara untuk bernafas. Setelah lebih besar, tingkat kebergan tungan terhadap lingkungan tentunya semakin tinggi, sejalan perkembangan kebutuhannya. Semua kebutuhan itu tentunya didapat melalui interaksi dengan lingkungan baik lingkungan alam, sosial, dan budaya.
Ilustrasi tersebut memberikan gambaran bahwa pada dasarnya manusia dapat bertahan hidup karena adanya unsur-unsur
Dengan kata lain, betapa banyak manfaat lingkungan hidup bagi kita

sumber: linghttp://hidupsehati.com/manfaat-lingkungan-bagi-kehidupan.htmlkungan hidup.

Masalah Lingkungan Hidup

Masalah Lingkungan Hidup dan Upaya Penanggulangan 

 

Manusia, makhluk hidup lain, dan benda-benda mati yang hidup dalam suatu daerah dan saling berinteraksi dinamakan komunitas. Komunitas organik yang saling berhubungan satu sama lain dan membentuk satu kesatuan dinamakan ekosistem.
Manusia merupakan anggota komunitas yang berperan penting dalam lingkungan hidup. Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang dimaksud dengan lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda dan keadaan makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
 
Ekologi adalah ilmu yang mempelajari interaksi antara makhluk hidup dan lingkungannya.
1. Unsur-Unsur Lingkungan Hidup
a. Unsur Fisik (Abiotik). 
    Fungsi unsur fisik dalam lingkungan hidup, yaitu sebagai media untuk berlangsungnya kehidupan. Apabila unsur fisik tersebut tidak ada, semua kehidupan yang terdapat di muka bumi ini dapat terhenti.
b. Unsur Hayati (Biotik).
    Unsur hayati dalam lingkungan hidup terdiri atas semua makhluk hidup yang terdapat di bumi. Unsur hayati ini yakni manusia, hewan, tumbuhan, dan jasad renik. Tumbuhan memperoleh unsur hara dari jasad renik, tumbuhan dimakan hewan dan manusia, hewan dan manusia mati lalu diuraikan oleh jasad renik menjadi unsur hara.
c. Unsur Budaya
    Unsur budaya adalah system nilai, gagasan, dan keyakinan yang dimiliki manusia dalam menentukan perilakunya sebagai makhluk sosial.

2. Arti Penting Lingkungan bagi Kehidupan
Lingkungan hidup memiliki arti penting bagi kehidupan, yakni sebagai wahana bagi keberlanjutan kehidupan, tempat tinggal, dan tempat mencari makan.
a. Lingkungan sebagai Wahana bagi Keberlanjutan Kehidupan
   Lingkungan hidup merupakan tempat berinteraksinya makhluk hidup yang membentuk suatu sistem jaringan kehidupan. Di dalamnya terdapat berbagai siklus yang menunjang kehidupan, seperti siklus energi, siklus air, dan siklus udara. Dalam sebuah piramida makanan, tumbuhan berperan sebagai produsen dan berada pada tingkat yang paling rendah.
b. Lingkungan sebagai Tempat Mencari Makan (Niche)
    Makhluk hidup saling berinteraksi membentuk piramida makanan. Jika salah satu dalam makanan terputus, maka akan terjadi kelaparan dan kematian hewan lainnya.

3. Bentuk-Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup
a. Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Peristiwa Alam
    1. Letusan Gunung Berapi
Beberapa gunung berapi sering meletus, seperti gunung Merapi, Krakatau, Kerinci, Tangkuban Perahu, dan Semeru. Letusan gunung berapi terjadi karena aktivitas vulkanisme yang ditandai ledakan, getaran, dan muntahan material gunung.
a. Letusan gunung berapi melemparkan berbagai material padat yang terdapat di dalamnya seperti batuan, kerikil, dan pasir yang dapat menimpa perumahan, daerah pertanian, dan hutan.
b. Hujan abu vulkanik yang menyertai letusan dapat menyebabkan terganggunya pernapasan, pemandangan yang gelap, dan lingkungan yang kotor.
c. Lava panas yang meleleh dapat merusak bahkan mematikan apa saja yang dilaluinya.
d. Awan panas yang berembus dengan kecepatan tinggi dan tidak terlihat mata dapat menewaskan makhluk hidup yang dilaluinya.
e. Gas yang mengandung racun dapat mengancam keselamatan makhluk hidup di sekitar gunung berapi.
   2. Gempa Bumi
    Gempa bumi merupakan getaran yang dirasakan permukaan bumi akibat adanya kekuatan dari dalam bumi berupa aktivitas tektonisme, vulkanisme, dan runtuhan bagian lapisan bumi.
a. Tanah di permukaan bumi merekah sehingga menyebabkan jalan raya terputus.
b. Akibat guncangan yang hebat dapat terjadi tanah longsor yang menimbun segala sesuatu
    dibawahnya.
c. Gempa dapat merobohkan berbagai bangunan.
d. Dapat terjadi banjir sebagai akibat dari rusaknya tanggul bendungan.
e. Gempa yang terjadi di dasar laut dapat menyebabkan tsunami, yaitu gelombang pasang
    di laut yang melanda daerah pantai.
f. Gempa dapat merenggut korban jiwa, luka berat, luka ringan, dan hilangnya orang.
 
   3. Angin Topan
   Angin topan adalah angin yang berembus dengan kecepatan tinggi (lebih dari 100 km/jam). Jika angin tersebut disertai hujan disebut badai.
a. Rumah-rumah yang kurang kuat dapat rusak atapnya bahkan ada yang roboh.
b. Areal pertanian, perkebunan, dan hutan rusak.
c. Membahayakan bagi kegiatan penerbangan.
d. Menimbulkan ombak yang besar sehingga dapat menenggelamkan kapal.
   4. Banjir
    Banjir merupakan genangan air yang meliputi daerah yang cukup luas karena sungai tidak mampu lagi menampung. Banjir dapat merusak saluran irigasi, jembatan, jalan raya, jalan kereta api, rumah penduduk, dan areal pertanian.
   5. Tanah Longsor
   Lereng atau lahan yang kemiringannya melampaui 20 derajat umumnya memiliki kecenderungan untuk bergerak atau longsor.
Tanah menjadi longsor karena faktor alam, seperti adanya gempa dan hujan deras, atau juga faktor manusia berupa tindakan penggundulan hutan.

b. Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Kegiatan Manusia
1. Kerusakan Hutan
    Hutan merupakan bagian sumber daya alam yang bernilai ekonomi. Akan tetapi, karena hutan dibutuhkan manusia dan mudah didayagunakan, hutan justru telah banyak mengalami kerusakan akibat ulah manusia. Adapun bentuk kerusakan hutan akibat ulah manusia, yaitu sebagai berikut :
a. Hutan dimanfaatkan secara berlebihan. Contohnya, penebangan pepohonan di hutan untuk keperluan industri, rumah tangga, dan bahan bangunan.
b. Hutan dialihfungsikan menjadi lahan pertanian, permukiman, dan kegiatan penambangan. Pengalihan fungsi ini dilakukan dengan cara menebang dan membakar pepohonan sehingga lahan menjadi kritis.
 
Kerusakan hutan dapat menimbulkan hal-hal berikut :
a. Berbagai jenis hewan dan tumbuhan mengalami kepunahan.
b. Timbul perubahan iklim karena hutan tidak lagi berfungsi sebagai pengatur iklim.
c. Terjadi kekeringan pada musim kemarau dan banjir di musim hujan.
d. Meluasnya lahan kritis, yakni lahan tidak subur dan tanaman tidak dapat tumbuh dengan baik.

2. Pencemaran Lingkungan
   Pencemaran lingkungan adalah masuknya limbah hasil kegiatan manusia ke dalam suatu wilayah tertentu, sehingga kualitas lingkungan wilayah tersebut menjadi berubah dan tidak sesuai lagi dengan peruntukannya.
a. Pencemaran Air
   Pencemaran air dapat terjadi karena penggunaan zat-zat kimia yang berlebihan, seperti pestisida dan insektisida. Pembuangan sampah sisa industri juga dapat mencemari air. Begitu pula kebocoran serta tabrakan kapal-kapal tanker di laut dapat mengakibatkan tumpahnya minyak ke laut.
b. Pencemaran Tanah
   Banyak peristiwa yang dapat mencemari tanah sehingga tanah tidak dapat digunakan untuk areal pertanian, kehutanan, maupun tempat tinggal. Pencemaran tanah terjadi karena hal-hal berikut :
a. Pembuangan bahan-bahan yang berbahaya, racun nuklir, dan lain-lain.
b. Pengambilan hasil tambang yang berlebihan.
c. Pengambilan air tanah yang berlebihan.
d. Pembuangan sampah anorganik yang sulit diuraikan, seperti plastik, botol, dan kaleng.
c. Pencemaran Udara
   Dari pabrik-pabrik, kendaraan bermotor, dan dapur rumah tangga menyebabkan timbulnya masalah pencemaran udara, yakni adanya asap dan gas yang keluar mengotori udara.
d. Pencemaran Suara
    Reaksi manusia atas kebisingan dapat membentuk perubahan tekanan darah, kecepatan pernapasan, denyut nadi, kontraksi perut, dan tekanan mental. Apabila hal ini berlangsung terus menerus, pengamatan warna berubah menjadi 75% sehingga tidak dapat membedakan warna hijau dan putih, menyebabkan sakit jantung, tuli, serta memperpendek umur antara 8 sampai degan 12 tahun.

4. Usaha Pelestarian Lingkungan Hidup
Pelestarian lingkungan hidup adalah usaha untuk melindungi kemampuan lingkungan hidup terhadap tekanan perubahan dan / atau dampak negatif yang ditimbulkan oleh suatu kegiatan agar tetap mampu mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.
a. Usaha Pelestarian Tanah dan Hutan
   Usaha yang dilakukan dalam pelestarian tanah, antara lain melalui tata guna lahan, penggunaan pupuk, dan pembuatan terasering. Usaha pelestarian hutan, antara lain melalui peraturan Tebang Pilih Tanam Indonesia (TPTI), reboisasi, dan penghijauan.
b. Usaha Pelestarian Sumber Daya Air
    Pelestarian sumber daya air dilakukan dengan cara pencegahan pengamatan pintu-pintu air, pengurangan perusakan air, penyediaan peresapan air, dan usaha penghematan air. Upaya untuk mengurangi pencemaran sungai dilakukan melalui Program Kali Bersih (Prokasih), seperti terhadap Sungai Ciliwung, Bengawan Solo, Citarum, dan sebagainya.
c. Usaha Pelestarian Sumber Daya Udara
   Pencegahan pencemaran udara dilakukan terhadap pabrik-pabrik dengan melakukan penyaringan terhadap pembuangan gas. Juga digalakkan penanaman di jalur hijau jalan raya dan hutan kota sebagai paru-paru kota, wilayah yang padat kendaraan bermotor, diadakan uji emisi buangan gas berkala terhadap setiap kendaraan bermotor.
d. Usaha Pelestarian Keanekaragaman Hayati
    Selain mengupayakan pelestarian hutan, usaha pelestarian keanekaragaman hayati berarti juga melestarikan beberapa varietas asli tanaman.

5. Hakikat dan Ciri-Ciri Pembangunan Berkelanjutan
Pembangunan adalah seperangkat usaha yang terencana dan terarah untuk menghasilkan sesuatu yang dapat memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan hidup manusia. 
 
Upaya untuk meningkatkan kesejahteraan hidup perlu memanfaatkan sumber daya yang dimiliki secara cermat dan bijaksana.
a. Sumber daya alam yang mencakup air, tanah, udara, hutan, kandungan mineral, dan keanekaragaman hayati.
b. Sumber daya manusia yang mencakup jumlah penduduk, pendidikan, kesehatan, keterampilan, dan kebudayaan.
c. Ilmu pengetahuan dan teknologi yang mencakup transportasi, informasi, komunikasi, dan hasil-hasil ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) lainnya.
 
 Sumber-sumber daya tersebut sifatnya terbatas, sehingga dalam penggunaannya harus cermat dan bijaksana. Ketidakcermatan dan kekurangbijaksanaan dalam penggunaan sumber daya dapat menimbulkan beragam masalah, seperti polusi lingkungan, kerusakan sumber daya alam, dan timbulnya masalah permukiman.
Pembangunan berwawasan lingkungan yang dikenal dengan pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan manusia melalui pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana, efisiensi, dan memerhatikan pemanfaatannya, baik untuk masa kini maupun yang akan datang. Pembangunan berwawasan lingkungan yang memerhatikan keberlanjutan lingkungan hidup memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
  • Menjamin Pemerataan dan Keadilan.
Strategi pembangunan yang berwawasan lingkungan dilandasi oleh pemerataan distribusi lahan dan faktor produksi, pemerataan kesempatan bagi perempuan, dan pemerataan ekonomi untuk peningkatan kesejahteraan.
  • Menghargai Keanekaragaman Hayati
Keanekaragaman hayati merupakan dasar bagi tatanan lingkungan. Pemeliharaan keanekaragaman hayati memiliki kepastian bahwa sumber daya alam selalu tersedia secara berlanjut untuk masa kini dan masa yang akan datang. 
  • Menggunakan Pendekatan Integratif 
Dengan menggunakan pendekatan integratif, maka keterkaitan yang kompleks antara manusia dengan lingkungan dapat dimungkinkan untuk masa kini dan masa yang akan datang.
Menggunakan Pandangan Jangka Panjang
Pandangan jangka panjang dilakukan untuk merencanakan pengelolaan pemanfaatan sumber daya yang mendukung pembangunan agar secara berlanjut dapat digunakan dan dimanfaatkan.

6. Usaha-Usaha Pembangunan Berkelanjutan
Pada masa Orde Baru (1966-1998), usaha-usaha pembangunan nasional dituangkan dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Akan tetapi, sejak masa reformasi bergulir, pembangunan nasional direncanakan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN). Dalam SPPN tersebut, dijelaskan tentang visi dan misi pembangunan di Indonesia.
Visi pembangunan di Indonesia meliputi tiga hal berikut :
  • Terwujudnya kehidupan masyarakat, bangsa, dan Negara yang aman, bersatu, rukun, dan damai.
  • Terwujudnya kehidupan masyarakat, bangsa, dan Negara yang menjunjung tinggi hukum, kesetaraan, hak asasi manusia (HAM).
  • Terwujudnya perekonomian yang mampu menyediakan kesempatan kerja dan kehidupan yang layak, serta memberikan formasi yang kokoh bagi pembangunan berkelanjutan.
Dalam pelaksanaannya, pembangunan di Indonesia didasarkan pada misi pembangunan berikut ini :
  • Mewujudkan Indonesia yang aman dan damai.
  • Mewujudkan Indonesia yang adil dan demokratis.
  • Mewujudkan Indonesia yang sejahtera.
Upaya pembangunan berkelanjutan berusaha mewujudkan terpenuhinya kebutuhan material dan spiritual bagi generasi masa kini dengan tanpa mengabaikan kepentingan generasi di masa yang akan datang. Tindakan-tindakan cermat dan bijaksana untuk menopang keberhasilan pembangunan berkelanjutan ditandai oleh hal-hal berikut :
  • Melakukan gerakan pelestarian dan pemanfaatan flora dan fauna secara optimal.
  • Memadukan pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya manusia.
  • Berusaha mengurangi risiko pencemaran dan perusakan lingkungan hidup.
  • Meningkatkan peran serta masyarakat dalam melestarikan lingkungan dan pengawasan pembangunan.
  • Mengembangkan sarana informasi dan komunikasi untuk menyebarluaskan berbagai permasalahan lingkungan.
  •  
   Sumber: http://meilansword.blogspot.com/p/masalah-lingkungan-hidup.html