Rabu, 26 Februari 2014

Latar Belakang

Lingkungan  merupakan segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang mempengaruhi kehidupan manusia baik secara langsung maupun tidak langsung. Lingkungan hidup menyediakan kebutuhan-kebutuhan hidup manusia dan  sebaliknya, kehidupan manusia sangat tergantung pada tersedianya sumber daya alam yang memadai dalam lingkungan hidup. Manusia membentuk lingkungan hidupnya dan manusia dibentuk oleh lingkungan hidupnya. Antara manusia dan lingkungan hidup akan selalu terjadi interaksi timbal balik. Oleh karena itu, sesungguhnya sangat disadari bahwa lingkungan hidup memang memegang peranan penting dalam perkembangan kebudayaan manusia, mulai dari manusia primitif sampai pada yang modern. Persoalan lingkungan telah lama menjadi topik dunia ketika manusia mulai merasakan dampaknya yang semakin meluas yakni terlihat pada banyaknya bencana. Namun, hingga kini polemik ini masih mejadi mimpi buruk dan menjadi tugas besar untuk diselesaikan bersama. Salah satu masalah lingkungan yang sangat penting dan mendapat perhatian serius saat ini adalah sampah.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, sampah didefinisikan sebagai  barang atau benda yang dibuang karena tidak terpakai lagi. Sebagai hasil kegiatan manusia, sampah akan selalu ada selama kegiatan manusia itu ada. Hal ini merupakan merupakan konsekuensi akibat bertambahnya jumlah penduduk dengan segala macam aktivitasnya. Di lingkungan, keberadaan sampah yang berlebih akan memberikan dampak negatif terhadap kondisi lingkungan itu sendiri, yaitu berupa pencemaran lingkungan. Pencemaran yang terjadi dapat berupa pencemaran pada tanah, air dan udara. Dampak dari berbagai pencemaran ini terutama berupa gangguan kesehatan yang akan menghambat aktivitas dan mempengaruhi kinerja individu.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) 1995 mencatat rata-rata produksi sampah masyarakat Indonesia per orang, yaitu 800 gram per hari. Artinya, dengan 220 juta jumlah penduduk, diperkirakan jumlah timbunan sampah nasional mencapai 176.000 ton per hari. Sementara di lain pihak, kebijakan pengelolaan sampah seperti belum menemukan suatu metode yang cukup ideal meskipun telah banyak berbagai teori yang memaparkan mengenai sistem pengelolaan sampah yang baik serta ramah lingkungan. Contoh sederhana di lingkungan pendidikan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) yang notabene merupakan fakultas yang berorientasi preventif dan promotif dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Dalam pengelolaan sampahnya selama ini masih menggunakan metode pengeloaan sampah secara konvensional. Sampah-sampah yang dihasilkan ditampung menggunakan dua jenis container, yaitu untuk sampah organik dan anorganik. Namun, proses pemisahan pada container tersebut belum berjalan dengan baik.
Berdasarkan riset kecil yang dilakukan, sebanyak 36% mahasiswa FKM UI belum membuang sampah sesuai jenisnya. Kemudian, sampah dari kontainer-kontainer yang ada disatukan pada container besar berukuran 4 m3 di tempat penampungan sampah FKM UI sehingga pada container tersebut kembali terjadi pencampuran antara sampah organik dan anorganik yang selanjutnya dikumpulkan pada penampungan sampah Universitas Indonesia. Dapat disimpulkan bahwa sistem pengelolaan sampah di FKM UI masih belum baik dan tidak terdapat proses pengelolaan lebih lanjut, maupun pengolahan sampah itu sendiri menjadi produk yang bernilai ekonomis dan dapat dimanfaatkan kembali. Hasil riset menyebutkan, 71% mahasiswa FKM meyatakan bahwa system pengelolaan sampah yang dilakukan di FKM UI belum baik, dan 93% dari mahasiswa tersebut sependapat bahwa perlu adanya sistem perbaikan pengelolaan sampah di FKM UI sehingga sampah yang dihasilkan setiap harinya tidak akan menimbulkan masalah dikemudian hari.
Oleh karena itu, perlu dilakukan proses pengelolaan sampah lebih lanjut, yaitu sampai pada tahap pengolahan sampah. Metode pengolahan sampah organik dapat berupa keranjang Takakura, lubang resapan biopori, composting, bank sampah dan lain sebagainya. Di antara metode tersebut, bank sampah merupakan metode yang akhir-akhri ini mulai diminati karena keuntungan ekonomi yang diberikannya. Selain itu, metode bank sampah juga berpotensi untuk meningkatkan pemilahan sampah pada sumber dan keberadaannya. Bank sampah sendiri merupakan salah satu strategi penerapan 3R  (Reuse, Reduce, Recycle) dalam pengelolaan sampah pada sumbernya di tingkat masyarakat menggunakan prinsip rekayasa sosial (social engineering). Artinya, metode ini mengajak masyarakat sebagai subyek utama dalam melakukan pemilahan sampah pada sumbernya. Pelaksanaan bank sampah dapat memberikan output nyata bagi masyarakat berupa kesempatan kerja dalam pelaksanaan manajemen operasi bank sampah dan investasi dalam bentuk tabungan (Kementrian Lingkungan Hidup, 2011). Pembangunan bank sampah sebenarnya tidak dapat berdiri sendiri tetapi harus disertai integrasi dengan gerakan 3R secara menyeluruh di kalangan masyarakat.
Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup sedunia, kegiatan “Semarak Lingkungan Hidup Environmental Health Student Association 2013” diharapkan dapat menjadi sebuah momentum untuk merevitalisasi eksistensi bank sampah sebagai salah satu solusi dalam mengatasi permasalahan pengelolaan sampah di lingkungan civitas akademika Universitas Indonesia khususnya dan masyarakat pada umumnya. Kemudian, kegiatan ini juga diharapkan dapat memberikan inspirasi serta pemahaman yang lebih baik tentang pengelolaan sampah yang bijak serta ramah lingkungan, demi terciptanya lingkungan yang sehat untuk anak cucu kita.

Sumber:

Latar Belakang

Lingkungan  merupakan segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang mempengaruhi kehidupan manusia baik secara langsung maupun tidak langsung. Lingkungan hidup menyediakan kebutuhan-kebutuhan hidup manusia dan  sebaliknya, kehidupan manusia sangat tergantung pada tersedianya sumber daya alam yang memadai dalam lingkungan hidup. Manusia membentuk lingkungan hidupnya dan manusia dibentuk oleh lingkungan hidupnya. Antara manusia dan lingkungan hidup akan selalu terjadi interaksi timbal balik. Oleh karena itu, sesungguhnya sangat disadari bahwa lingkungan hidup memang memegang peranan penting dalam perkembangan kebudayaan manusia, mulai dari manusia primitif sampai pada yang modern. Persoalan lingkungan telah lama menjadi topik dunia ketika manusia mulai merasakan dampaknya yang semakin meluas yakni terlihat pada banyaknya bencana. Namun, hingga kini polemik ini masih mejadi mimpi buruk dan menjadi tugas besar untuk diselesaikan bersama. Salah satu masalah lingkungan yang sangat penting dan mendapat perhatian serius saat ini adalah sampah.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, sampah didefinisikan sebagai  barang atau benda yang dibuang karena tidak terpakai lagi. Sebagai hasil kegiatan manusia, sampah akan selalu ada selama kegiatan manusia itu ada. Hal ini merupakan merupakan konsekuensi akibat bertambahnya jumlah penduduk dengan segala macam aktivitasnya. Di lingkungan, keberadaan sampah yang berlebih akan memberikan dampak negatif terhadap kondisi lingkungan itu sendiri, yaitu berupa pencemaran lingkungan. Pencemaran yang terjadi dapat berupa pencemaran pada tanah, air dan udara. Dampak dari berbagai pencemaran ini terutama berupa gangguan kesehatan yang akan menghambat aktivitas dan mempengaruhi kinerja individu.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) 1995 mencatat rata-rata produksi sampah masyarakat Indonesia per orang, yaitu 800 gram per hari. Artinya, dengan 220 juta jumlah penduduk, diperkirakan jumlah timbunan sampah nasional mencapai 176.000 ton per hari. Sementara di lain pihak, kebijakan pengelolaan sampah seperti belum menemukan suatu metode yang cukup ideal meskipun telah banyak berbagai teori yang memaparkan mengenai sistem pengelolaan sampah yang baik serta ramah lingkungan. Contoh sederhana di lingkungan pendidikan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) yang notabene merupakan fakultas yang berorientasi preventif dan promotif dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Dalam pengelolaan sampahnya selama ini masih menggunakan metode pengeloaan sampah secara konvensional. Sampah-sampah yang dihasilkan ditampung menggunakan dua jenis container, yaitu untuk sampah organik dan anorganik. Namun, proses pemisahan pada container tersebut belum berjalan dengan baik.
Berdasarkan riset kecil yang dilakukan, sebanyak 36% mahasiswa FKM UI belum membuang sampah sesuai jenisnya. Kemudian, sampah dari kontainer-kontainer yang ada disatukan pada container besar berukuran 4 m3 di tempat penampungan sampah FKM UI sehingga pada container tersebut kembali terjadi pencampuran antara sampah organik dan anorganik yang selanjutnya dikumpulkan pada penampungan sampah Universitas Indonesia. Dapat disimpulkan bahwa sistem pengelolaan sampah di FKM UI masih belum baik dan tidak terdapat proses pengelolaan lebih lanjut, maupun pengolahan sampah itu sendiri menjadi produk yang bernilai ekonomis dan dapat dimanfaatkan kembali. Hasil riset menyebutkan, 71% mahasiswa FKM meyatakan bahwa system pengelolaan sampah yang dilakukan di FKM UI belum baik, dan 93% dari mahasiswa tersebut sependapat bahwa perlu adanya sistem perbaikan pengelolaan sampah di FKM UI sehingga sampah yang dihasilkan setiap harinya tidak akan menimbulkan masalah dikemudian hari.
Oleh karena itu, perlu dilakukan proses pengelolaan sampah lebih lanjut, yaitu sampai pada tahap pengolahan sampah. Metode pengolahan sampah organik dapat berupa keranjang Takakura, lubang resapan biopori, composting, bank sampah dan lain sebagainya. Di antara metode tersebut, bank sampah merupakan metode yang akhir-akhri ini mulai diminati karena keuntungan ekonomi yang diberikannya. Selain itu, metode bank sampah juga berpotensi untuk meningkatkan pemilahan sampah pada sumber dan keberadaannya. Bank sampah sendiri merupakan salah satu strategi penerapan 3R  (Reuse, Reduce, Recycle) dalam pengelolaan sampah pada sumbernya di tingkat masyarakat menggunakan prinsip rekayasa sosial (social engineering). Artinya, metode ini mengajak masyarakat sebagai subyek utama dalam melakukan pemilahan sampah pada sumbernya. Pelaksanaan bank sampah dapat memberikan output nyata bagi masyarakat berupa kesempatan kerja dalam pelaksanaan manajemen operasi bank sampah dan investasi dalam bentuk tabungan (Kementrian Lingkungan Hidup, 2011). Pembangunan bank sampah sebenarnya tidak dapat berdiri sendiri tetapi harus disertai integrasi dengan gerakan 3R secara menyeluruh di kalangan masyarakat.
Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup sedunia, kegiatan “Semarak Lingkungan Hidup Environmental Health Student Association 2013” diharapkan dapat menjadi sebuah momentum untuk merevitalisasi eksistensi bank sampah sebagai salah satu solusi dalam mengatasi permasalahan pengelolaan sampah di lingkungan civitas akademika Universitas Indonesia khususnya dan masyarakat pada umumnya. Kemudian, kegiatan ini juga diharapkan dapat memberikan inspirasi serta pemahaman yang lebih baik tentang pengelolaan sampah yang bijak serta ramah lingkungan, demi terciptanya lingkungan yang sehat untuk anak cucu kita.

Sumber: http://slhfkmui.wordpress.com/background/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar