Rabu, 26 Februari 2014

Tips untuk Melestarikan Lingkungan Hidup



Ada beberapa hal sederhana yang bisa kita lakukan, misalnya :

  • Belilah produk - produk dengan ukuran kemasan yang besar
    • Produk dengan kemasan besar dapat mengurangi penggunaan kemasan dibandingkan beberapa kemasan kecil, sehingga dapat mengurangi limbah kemasan.
    • Misalnya kita akan membeli minuman kemasan, tersedia kemasan 200 ml dan kemasan 1000 ml. Belilah 1 kemasan 1000 ml, hindari membeli 5 kemasan 200 ml.
  • Say No to Pembungkus
    • Hindari pembelian barang secara online, karena pembelian barang secara online akan membutuhkan pembungkus untuk pengirimannya. Setelah tidak digunakan, pembungkus ini pasti akan dibuang juga.
  • Rencanakan Rute Perjalanan
    • Sebelum bepergian, rencanakan dahulu rute perjalanannya,  ambil rute tersingkat.
    • Bila anda pergi ke beberapa tempat, ambillah rute tersingkat dengan pergi ke tempat yang terdekat dari tempat anda berada sekarang.
    • Dengan demikian, penggunaan bahan bakar dapat dikurangi.
  • Buatlah Dahulu Daftar Belanjaan
    • Buatlah daftar belanjaan sebelum pergi berbelanja, sehingga tidak ada yang terlupa. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari datang ke tempat yang sama dalam waktu dekat.
    • Dengan melakukan hal ini, penggunaan bahan bakar untuk kendaraan kita dapat dikurangi.
  • Membayar tagihan secara online
    • Dengan membayar tagihan secara online, kita telah membantu mengurangi pemakaian kertas.
  • Kirimkan ucapan secara online
    • Bila ada teman / saudara kita yang berulang tahun, kirimkan saja surat elektronik! Hindari mengirim surat biasa.
    • Dengan menggunakan surat elektronik, penggunaan kertas bisa banyak dikurangi.
Sumber: http://plhtarakanita.blogspot.com/

Pengertian dan Tujuan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Gerakan lingkungan hidup di Indonesia telah dimulai pada tahun
1960
-
an. Sebuah
tonggak sejarah gerakan ini ialah diselenggerakannya Seminar Pengelolaan Lingkungan
Hidup dan Pembangunan Nasional oleh Universitas Padjadjaran dalam bulan Mei 1972,
sebulan sebelum Konferensi PBB tentang Lingkungan Hidup di Stokholm. Tonggak sejarah
lain adalah diangkatnya seorang Menteri Negara Lingkungan Hidup pada tahun 1987.
Dengan pengangkatan ini Lingkungan Hidup merupakan bagian resmi kebijakan
pemerintah.
Dengan masuknya lingkungan hidup sebagai bagian kebijakan pemerintah
pembangunan ekonomi diisyaratkan untuk berwawa
san lingkungan dengan tujuan untuk
menghasilkan pembangunan berkela
njutan, yaitu pembangunan berkesinambungan yang
tidak mengalami keambrukan karena rusaknya lingkungan hidup.
Pembangunan telah
menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah dan luas yang mengancam berlanjutnya
pembangunan. Kerusakan lingkungan hidup dan dampaknya
yang parah menunjukkan bahwa
sistem pengelolaan lingkungan hidup kita telah gagal membuat pembangunan kita
berwawasan lingkungan.
Lingkungan menurut Kamus Umum Bahasa
Indonesia, Poerwadarminta
(
Neolaka
;
2008
;25
) adalah berasal dari kata lingkung yaitu sekeliling, sekitar. Lingkungan
adalah bulatan yang melingkupi atau melingkari, sekalian yang terlingkung disuatu daerah
s
ekitarnya. Menurut ensiklopedia Umum (1977) lingkungan
a
dalah alam sekitar termasuk
orang
-
orangnya dalam hidup pergaulan yang mempengaruhi manusia sebagai anggota
masyarakat dalam kehidupan dan kebudayaannya. Dalam Ensiklopedia Indonesia(1983)
lingkungan adalah segala sesuatu yang ada diluar suatu organisme meliputi :

(1)Lingkungan mati (abiotik) yaitu lingkungan diluar suatu organisme yang
terdiri atas benda atau faktor alam yang tidak hidup, seperti bahan
kimia,
suhu, cahaya, gravitasi, atmosfir dan lainnya.
(2)Lingkungan hidup (biotik
) yaitu lingkungan diluar suatu organisme yang
terdiri atas organisme hidup seperti tumbuhan, hewan dan manusia.
 
Sumber: http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/31793/3/Chapter%20II.pdf
 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar